Cara memperoleh KUR Kredit Usaha Rakyat dengan Mudah bunga ringan

Cara Memperoleh KUR Kredit Usaha Rakyat dengan Mudah Bunga Ringan

KUR adalah kredit usaha rakyat yang bisa diperoleh tanpa jaminan , atau dengan jaminan , tentu saja kalau ada jaminannya pengajuannya akan menjadi semakin mudah , misalnya saja jaminan bpkb motor .

Syarat Utama Kur Kredit Usaha Rakyat
  • Warga Negara Indonesia 
  • Punya usaha Yang sedang berjalan , minimal usaha 6 bulan dan butuh tambahan modal usaha
  • Tidak ada black list di Bank Indonesia atau tidak pernah melakukan kredit macet di lembaga keuangan manapun
Untuk Besarnya dana yang bisa diperoleh 

  • Untuk Kur Mikro atau usaha kecil 25 - 50 juta

  • Untuk Kur retail atau yang lebih besar tentu saja syaratnya lebih banyak 25 - 500 juta 

  •  KUR Linkage Program (Executing) Plafon Sampai 2 milyar


Ini ada syarat umum yang diterbitkan Bank BRI

Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp 500 juta dan bisa sampai 2 milyar yang diberikan kepada usaha mikro UMKN , kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif atau aktiv pro aktiv yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.Tujuan atau hasil yang ingin dicapai
  • Meningkatkan akses pembiayaan UMKM atau Usaha Mikro kecil &  kepada Bank.
  • Pembelajaran UMKM atau Usaha Mikro kecil untuk menjadi debitur yang bankable sehingga dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya (Sebagai embrio debitur komersial).
  • Diharapkan usaha yang dibiayai dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan dan maju secara finansial .
Ketentuan dan syarat syarat KUR 
Syarat syarat KUR
cara mendapat pinjaman kur kredit usaha rakyat

  • Calon debitur adalah individu yang melakukan usaha produktif yang layak dan bernanfaat bagi masyarakat luas
  • Memiliki legalitas yang lengkap :
  • KTP / SIM ( Surat Ijin Mengemudi )
  • KK
  • Lama usaha minimal 6 bulan dan sedang berjalan 
  • Lebih lama lebih bagus
  • Calon debitur adalah individu  atau  (perorangan/badan hukum), kelompok, koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak dan bermanfaat
  • Memiliki legalitas yang lengkap :
  • Individu : KTP / SIM (surat ijin mengemudi ) & KK
  • Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa /  Kelurahan setempat atau Akte Notaris.
  • Koperasi  / Badan Usaha Lain: sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Lama usaha minimal 6 bulan.
  • Per ijinan :
  • Plafon kredit atau batas atas s/d Rp 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Kepala Desa Setempat yang dikuasakan
  • Plafond kredit atau batas atas > Rp 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan syarat syrat
  • Calon debitur adalah kelompok atau BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah.
  • Memiliki legalitas yang lengkap :
  • AD/ART
  • Memliki ijin usaha dari pihak yang berwenang SIUP TDP NPWP
  • Pengurus aktif.
  • Lama usaha minimal 6 bulan dan sedang bejalan
  • Calon debitur adalah :
  • End user, yang tidak sedang menikmati KMK atau KI dan atau kredit Pemerintah, namun kredit konsumtif diperbolehkan, Misalnya kredit mobil.
  • Lembaga Linkage, diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari Perbankan maupun Kredit Program Pemerintah.
  • Legalitas: end user, sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
Persyaratan Kredit
  • Plafond atau plafonkredit maksimal Rp 20 juta.
  • Suku bunga efektif maks 22% per tahun.
  • Jangka waktu & jenis kredit :
  • KMK : maksimal 3 tahun saja
  • KI : maksimal 5 tahun saja
  • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi dan perjanjian baru
  • KMK : maksimal 6 tahun saja.
  • KI : maksimal 10 tahun saja .
  • Agunan :
  • Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cash flownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
  • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana sesuai peraturan yang berlaku
  • Plafond atau maksimal peminjaman kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta.
  • Suku bunga efektif maks 14% per tahun. (bisa berubah tanpa pemberitahuan , tapi masih tetap paling ringan ).
  • Jangka waktu & jenis kredit:
  • KMK : maksimal 3 tahun.
  • KI : maksimal 5 tahun
  • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi dan perjanjian baru
  • KMK : maksimal 6 tahun.
  • KI : maksimal 10 tahun
  • Agunan :
  • Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
  • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana sesuai ketetapan yang berlaku
  • Plafond kredit :
  • Plafond atau maksimal hutangmaks Rp 2 M. Dua milaya
  • Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp 100 juta.
  • Jangka waktu & jenis kredit:
  • KMK : maksimal 3 tahun saja
  • KI : maksimal 5 tahun
  • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
  • KMK : maksimal 6 tahun saja.
  • KI : maksimal 10 tahun saja
  • Suku bunga :
  • Lembaga Linkage : Efektif maksimal 14 % per tahun. ( masih murah dibanding bunga bank yang lain )
  • Dari Lembaga Linkage ke UMKM : Efektif maksimal 22 %. ( masih murah dibanding bungan bank yang lain )
  • Agunan :
  • Pokok : Piutang kepadadebitut atau nasabah.
  • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Plafon  atau maksimal hutang sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
  • Jangka waktu & jenis jenis kredit:
  • KMK : maksimal 3 tahun saja
  • KI : maksimal 5 tahun saja
  • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi dan perjanjian baru.
  • KMK : maksimal 6 tahun.
  • KI : maksimal 10 tahun
  • Suku bunga : sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel bungan bisa berubah ubah tapi tetap ringan
  • Agunan :
  • Pokok : Piutang kepada debitur atau nasabah.
  • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
     KUR Mikro usaha kecil / usaha skala kecil    KUR Ritel usaha menengah     KUR Linkage Program (Executing)     KUR Linkage Program (Channelling)     KUR Mikro     KUR Ritel     KUR Linkage Program (Executing)     KUR Linkage Program (Channelling)Sumber : http://www.bri.co.id/Demikian Penjelasan Kami mengenai Syarat Syarat Kredit Usaha Rakyat Atau KUR . Untuk anda anda yang belum punya usaha , lebih baik coba berusaha dulu kalau sudah ada 6 bulan berjalan nantinya bisa mengajukan KUR. Bunga Kur sangat ringan sehingga bisa menjadi landasan bisanisa anda yang kuat.Baca juga : Apa pengertian ekonomi makro dan ekonomi mikro secara sederhana
KW untuk blog ini Cara memperoleh KUR Kredit Usaha Rakyat dengan Mudah bunga ringan , syarat syarat memperoleh KUR kredit usaha Rakyat,cara memperoleh Kur BRI , Kredit Usaha Rakyat , Berapa Bunga KUR kredit usaha Rakyat.




Comments

Popular posts from this blog

Call Center Oto 24 jam bebas pulsa

Jasa gentun solo surakarta murah

Call Center Bank Nobu 24 jam Seluruh Indonesia