Cara memperoleh KUR Kredit Usaha Rakyat dengan Mudah bunga ringan

Cara Memperoleh KUR Kredit Usaha Rakyat dengan Mudah Bunga Ringan

KUR adalah kredit usaha rakyat yang bisa diperoleh tanpa jaminan , atau dengan jaminan , tentu saja kalau ada jaminannya pengajuannya akan menjadi semakin mudah , misalnya saja jaminan bpkb motor .

Syarat Utama Kur Kredit Usaha Rakyat
  • Warga Negara Indonesia 
  • Punya usaha Yang sedang berjalan , minimal usaha 6 bulan dan butuh tambahan modal usaha
  • Tidak ada black list di Bank Indonesia atau tidak pernah melakukan kredit macet di lembaga keuangan manapun
Untuk Besarnya dana yang bisa diperoleh 

  • Untuk Kur Mikro atau usaha kecil 25 - 50 juta

  • Untuk Kur retail atau yang lebih besar tentu saja syaratnya lebih banyak 25 - 500 juta 

  •  KUR Linkage Program (Executing) Plafon Sampai 2 milyar


Ini ada syarat umum yang diterbitkan Bank BRI

Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp 500 juta dan bisa sampai 2 milyar yang diberikan kepada usaha mikro UMKN , kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif atau aktiv pro aktiv yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.Tujuan atau hasil yang ingin dicapai
  • Meningkatkan akses pembiayaan UMKM atau Usaha Mikro kecil &  kepada Bank.
  • Pembelajaran UMKM atau Usaha Mikro kecil untuk menjadi debitur yang bankable sehingga dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya (Sebagai embrio debitur komersial).
  • Diharapkan usaha yang dibiayai dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan dan maju secara finansial .
Ketentuan dan syarat syarat KUR 
Syarat syarat KUR
cara mendapat pinjaman kur kredit usaha rakyat

  • Calon debitur adalah individu yang melakukan usaha produktif yang layak dan bernanfaat bagi masyarakat luas
  • Memiliki legalitas yang lengkap :
  • KTP / SIM ( Surat Ijin Mengemudi )
  • KK
  • Lama usaha minimal 6 bulan dan sedang berjalan 
  • Lebih lama lebih bagus
  • Calon debitur adalah individu  atau  (perorangan/badan hukum), kelompok, koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak dan bermanfaat
  • Memiliki legalitas yang lengkap :
  • Individu : KTP / SIM (surat ijin mengemudi ) & KK
  • Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa /  Kelurahan setempat atau Akte Notaris.
  • Koperasi  / Badan Usaha Lain: sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Lama usaha minimal 6 bulan.
  • Per ijinan :
  • Plafon kredit atau batas atas s/d Rp 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Kepala Desa Setempat yang dikuasakan
  • Plafond kredit atau batas atas > Rp 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan syarat syrat
  • Calon debitur adalah kelompok atau BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah.
  • Memiliki legalitas yang lengkap :
  • AD/ART
  • Memliki ijin usaha dari pihak yang berwenang SIUP TDP NPWP
  • Pengurus aktif.
  • Lama usaha minimal 6 bulan dan sedang bejalan
  • Calon debitur adalah :
  • End user, yang tidak sedang menikmati KMK atau KI dan atau kredit Pemerintah, namun kredit konsumtif diperbolehkan, Misalnya kredit mobil.
  • Lembaga Linkage, diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari Perbankan maupun Kredit Program Pemerintah.
  • Legalitas: end user, sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
Persyaratan Kredit
  • Plafond atau plafonkredit maksimal Rp 20 juta.
  • Suku bunga efektif maks 22% per tahun.
  • Jangka waktu & jenis kredit :
  • KMK : maksimal 3 tahun saja
  • KI : maksimal 5 tahun saja
  • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi dan perjanjian baru
  • KMK : maksimal 6 tahun saja.
  • KI : maksimal 10 tahun saja .
  • Agunan :
  • Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cash flownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
  • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana sesuai peraturan yang berlaku
  • Plafond atau maksimal peminjaman kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta.
  • Suku bunga efektif maks 14% per tahun. (bisa berubah tanpa pemberitahuan , tapi masih tetap paling ringan ).
  • Jangka waktu & jenis kredit:
  • KMK : maksimal 3 tahun.
  • KI : maksimal 5 tahun
  • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi dan perjanjian baru
  • KMK : maksimal 6 tahun.
  • KI : maksimal 10 tahun
  • Agunan :
  • Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
  • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana sesuai ketetapan yang berlaku
  • Plafond kredit :
  • Plafond atau maksimal hutangmaks Rp 2 M. Dua milaya
  • Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp 100 juta.
  • Jangka waktu & jenis kredit:
  • KMK : maksimal 3 tahun saja
  • KI : maksimal 5 tahun
  • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
  • KMK : maksimal 6 tahun saja.
  • KI : maksimal 10 tahun saja
  • Suku bunga :
  • Lembaga Linkage : Efektif maksimal 14 % per tahun. ( masih murah dibanding bunga bank yang lain )
  • Dari Lembaga Linkage ke UMKM : Efektif maksimal 22 %. ( masih murah dibanding bungan bank yang lain )
  • Agunan :
  • Pokok : Piutang kepadadebitut atau nasabah.
  • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana dan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Plafon  atau maksimal hutang sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
  • Jangka waktu & jenis jenis kredit:
  • KMK : maksimal 3 tahun saja
  • KI : maksimal 5 tahun saja
  • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi dan perjanjian baru.
  • KMK : maksimal 6 tahun.
  • KI : maksimal 10 tahun
  • Suku bunga : sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel bungan bisa berubah ubah tapi tetap ringan
  • Agunan :
  • Pokok : Piutang kepada debitur atau nasabah.
  • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
     KUR Mikro usaha kecil / usaha skala kecil    KUR Ritel usaha menengah     KUR Linkage Program (Executing)     KUR Linkage Program (Channelling)     KUR Mikro     KUR Ritel     KUR Linkage Program (Executing)     KUR Linkage Program (Channelling)Sumber : http://www.bri.co.id/Demikian Penjelasan Kami mengenai Syarat Syarat Kredit Usaha Rakyat Atau KUR . Untuk anda anda yang belum punya usaha , lebih baik coba berusaha dulu kalau sudah ada 6 bulan berjalan nantinya bisa mengajukan KUR. Bunga Kur sangat ringan sehingga bisa menjadi landasan bisanisa anda yang kuat.Baca juga : Apa pengertian ekonomi makro dan ekonomi mikro secara sederhana
KW untuk blog ini Cara memperoleh KUR Kredit Usaha Rakyat dengan Mudah bunga ringan , syarat syarat memperoleh KUR kredit usaha Rakyat,cara memperoleh Kur BRI , Kredit Usaha Rakyat , Berapa Bunga KUR kredit usaha Rakyat.




Comments

Popular posts from this blog

Kost Bu Rita Wonokitri Buntu

Call Center Bank Nobu 24 jam Seluruh Indonesia

Bagaimana cara Bank Mendapat keuntungan