Tanya jawab Seputar Deposito yang belum anda ketahui ( bag 1 )

Tanya jawab Seputar Deposito yang belum anda ketahui


  • Apakah Pengertian deposito itu ??
 Jawab  :  Deposito adalah simapanan berjangka sekitar 1 bulan , 3 bulan , 6 bulan dan 12 bulan beberapa bank mungkin ada yang sampai 24 bulan

  • Apakah deposito dapat diuangkan sewaktu waktu atau dapat dicairkan sewaktu waktu ?
 Jawab : Tidak bisa , deposito cair sesuai jangka waktunya , bila anda nekad mencairkan , maka bunga berjalan tidak akan dibayar dan anda akan dikenai penalty yang besarnya penalty bank yang bersangkutan yang menentukan , tiap bank akan berbeda beda.
Apakah Deposito kena pajak
Seputar Deposito

Jawab : Deposito diatas 7,5 juta dikenai pajak sebesar 20 % , dibawah 7,5 juta tidak kena pajak .

 Jawab : Ya , deposito adalah membungakan uang apapun alasannya termasuk riba.

  • Apakah Deposito Haram ???
Jawab : Sudah saya jelaskan deposito adalah riba , sekarang tinggal tergantung hati nurani masing masing , bila anda sering bertanya seperti itu mendingan tidak usah deposito saja . Atau menggunakan bank syariah saja , meskipun bank syariah juga masih bisa ditanyakan lagi ke halal lan nya.

  • Apakah deposito Menguntungkan ?
Jawab : Jika dihitung dari sisi bisnis , deposito merugikan atau rugi , Tapi kalau anda berpikir daripada uang anda disimpan dibawah bantal , tidak terpakai dan kurang aman , memang lebih menguntungkan disimpan di deposito.

Demikian tulisan kami tentang deposito .

Baca juga : Call Center Bank Mandiri


Terima kasih.

Comments

Popular posts from this blog

Call Center Oto 24 jam bebas pulsa

Jasa gentun solo surakarta murah

Call Center Bank Nobu 24 jam Seluruh Indonesia